You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Rumah Mewah di Menteng Tunggak Pajak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

4 Rumah Mewah di Menteng Tunggak Pajak

Empat rumah mewah di Menteng, Jakarta Pusat, yang menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2), dipasang plang dan stiker tanda menunggak pajak, Selasa (24/11) oleh petugas dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Menteng.

Kami sudah mengirimkan surat pembertitahuan, kalau tidak dibayarkan sampai tanggal 20 akan dipasang plang dan stiker

Keempat rumah mewah tersebut terletak di Jalan Taman Sunda Kelapa, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Suroso, dan Jalan Syamsu Rizal.

Kepala Kantor UPPD Menteng, Paulina mengatakan, keempat rumah mewah tersebut telah menunggak pajak dengan nilai sebesar Rp 3,1 miliar. Sebelumnya, pihaknya sudah memberikan imbauan baik melalui kantor kelurahan dan melalui selembaran yang diberikan langsung kepada masyarakat.

Lapangan Golf Senayan Tunggak Pajak Rp 8 M

"Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan, kalau tidak dibayarkan sampai tanggal 20 akan dipasang plang dan stiker. Tapi kalau saat akan dipasang mereka berjanji akan bayar hari ini, kita tidak pasang tapi mereka membuat surat perjanjian," ujarnya.

Dikatakan Paulina, pemasangan plang dan stiker hari ini merupakan tahap awal. Pihaknya berharap pemasangan plang dan stiker tersebut menjadi peringatan bagi wajib pajak lainnya yang belum membayarkan pajak.

"Masyarakat bisa memanfaatkan kebijakan kepala dinas soal penghapusan denda pajak sampai tahun 2015 ini dengan melunasi pajak mereka," tandas Paulina.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye15410 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11313 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6772 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3640 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1713 personFolmer