You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
4 Rumah Mewah di Menteng Tunggak Pajak
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

4 Rumah Mewah di Menteng Tunggak Pajak

Empat rumah mewah di Menteng, Jakarta Pusat, yang menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2), dipasang plang dan stiker tanda menunggak pajak, Selasa (24/11) oleh petugas dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Menteng.

Kami sudah mengirimkan surat pembertitahuan, kalau tidak dibayarkan sampai tanggal 20 akan dipasang plang dan stiker

Keempat rumah mewah tersebut terletak di Jalan Taman Sunda Kelapa, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Suroso, dan Jalan Syamsu Rizal.

Kepala Kantor UPPD Menteng, Paulina mengatakan, keempat rumah mewah tersebut telah menunggak pajak dengan nilai sebesar Rp 3,1 miliar. Sebelumnya, pihaknya sudah memberikan imbauan baik melalui kantor kelurahan dan melalui selembaran yang diberikan langsung kepada masyarakat.

Lapangan Golf Senayan Tunggak Pajak Rp 8 M

"Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan, kalau tidak dibayarkan sampai tanggal 20 akan dipasang plang dan stiker. Tapi kalau saat akan dipasang mereka berjanji akan bayar hari ini, kita tidak pasang tapi mereka membuat surat perjanjian," ujarnya.

Dikatakan Paulina, pemasangan plang dan stiker hari ini merupakan tahap awal. Pihaknya berharap pemasangan plang dan stiker tersebut menjadi peringatan bagi wajib pajak lainnya yang belum membayarkan pajak.

"Masyarakat bisa memanfaatkan kebijakan kepala dinas soal penghapusan denda pajak sampai tahun 2015 ini dengan melunasi pajak mereka," tandas Paulina.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1540 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1532 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1339 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1243 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye900 personAnita Karyati